Faktualita – Untuk meningkatkan
efek perlindungan dari Covid – 19 yang lebih lama, pemerintah melalui
Kementerian Kesehatan baru saja meluncurkan Vaksin Covid – Booster Kedua.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran
Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19
Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Adapun jenis vaksin yang
dapat digunakan untuk booster kedua ini adalah vaksin yang telah mendapatkan
persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization
(EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta mempertimbangkan
ketersediaan vaksin yang ada. Jenis vaksin yang dimaksud antara lain Moderna, Sinopharm, Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Janssen
(J&J) dan Covovax.
Vaksin Booster Kedua tersebut diperuntukkan bagi masyarakat
umum dengan rentang usia 18 tahun ke atas dan berlaku mulai tanggal 24 Januari
2023. Berdasarkan data yang ada, maasyarakat yang tergolong usia tersebut
mencapai 180 juta jiwa. Pihak Kementerian Kesehatan sendiri menargetkan, program
vaksinasi kedua tersebut mampu mencapai target selama satu tahun ke depan.
Di sisi lain, kemungkinan akan diberlakukannya tarif pembayaran
untuk vaksinasi di masa yang akan datang terungkap dalam Rapat Kerjasama antara
Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu. Saat itu
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyampaikan, vaksin berbayar akan diberlakukan
apabila status Pandemic Covid – 19 berubah menjadi Endemic. Selain itu vaksin
berbayar tersebut hanya berlaku bagi jenis vaksin yang didatangkan dari luar
(import). Adapun tariff yang dipatok antara 5 – 10 dolar atau sekitar dua ratus
ribu rupiah. Sementara untuk vaksin buatan dalam negeri akan dimasukkan ke
dalam paket Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut
merupakan bagian dari strategi untuk
akselerasi vaksinasi Covid – 19. Sebagaimana kita ketahui, saat ini pemerintah
tengah gencar melakukan proses vaksinasi, termasuk merencanakan vaksinasi untuk
anak di bawah enam tahun
0 $type={blogger}:
Posting Komentar