Vaksin Covid-19 Booster Kedua Resmi Diluncurkan


Faktualita – Untuk meningkatkan efek perlindungan dari Covid – 19 yang lebih lama, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan baru saja meluncurkan Vaksin Covid – Booster Kedua. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua ini adalah vaksin yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada. Jenis vaksin yang dimaksud antara lain Moderna, Sinopharm, Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Janssen (J&J) dan Covovax.

Vaksin Booster Kedua tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan rentang usia 18 tahun ke atas dan berlaku mulai tanggal 24 Januari 2023. Berdasarkan data yang ada, maasyarakat yang tergolong usia tersebut mencapai 180 juta jiwa. Pihak Kementerian Kesehatan sendiri menargetkan, program vaksinasi kedua tersebut mampu mencapai target selama satu tahun ke depan.

Di sisi lain, kemungkinan akan diberlakukannya tarif pembayaran untuk vaksinasi di masa yang akan datang terungkap dalam Rapat Kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu. Saat itu Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyampaikan, vaksin berbayar akan diberlakukan apabila status Pandemic Covid – 19 berubah menjadi Endemic. Selain itu vaksin berbayar tersebut hanya berlaku bagi jenis vaksin yang didatangkan dari luar (import). Adapun tariff yang dipatok antara 5 – 10 dolar atau sekitar dua ratus ribu rupiah. Sementara untuk vaksin buatan dalam negeri akan dimasukkan ke dalam paket Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut merupakan bagian dari strategi  untuk akselerasi vaksinasi Covid – 19. Sebagaimana kita ketahui, saat ini pemerintah tengah gencar melakukan proses vaksinasi, termasuk merencanakan vaksinasi untuk anak di bawah enam tahun

 

 

 


Share:

0 $type={blogger}:

Posting Komentar

Sekolah

Unordered List

Pages

Sample Text

Visitor

Flag Counter