Kepala Desa Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun

 


Faktualita – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 yang lalu. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti revisi Undang-Undang Desa yang salah satunya mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Selain itu mereka juga menuntut agar bisa menjabat selama tiga periode ( 27 tahun). Apabila tuntutan tersebut tidak juga dikabulkan, massa pun meminta agar Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar segera mundur dari jabatannya.

Sementara itu saat ditanya oleh wartawan, Anggota DPR - RI dari dari fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. APDESI sendiri  berharap agar masalah revisi Undang-Undang Desa ini tidak hanya dijadikan komoditas politik menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada 2024mendatang.  Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Apdesi Sunan Bukhari. Menurutnya, pengurus APDESI yang tersebar di 33 provinsi merekomendasikan usulan tersebut.

Adapun yang menjadi alasan usulan perpanjangan masa jabatan dan periodisasi tersebut adalah, ketentuan pembatasan dua periode berpotensi merugikan kepala desa yang telah memasuki periode kedua masa jabatannya karena tidak bisa mencalonkan diri lagi. Kepala desa yang memiliki segudang prestasi dan program – program yang berorientasi pada kepentingan rakyatnya tidak akan bisa melanjutkan perjuangannya.

Namun demikian, tidak semua kalangan setuju dengan usulan tersebut. Sebagian kalangan menilai, usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjelang tahun politik justru terkesan sarat dengan kepentingan politik partai tertentu. Selain itu perpanjangan masa jabatan dan periodisasi kepala desa yang terlalu lama juga cenderung mematikan potensi putra – putri terbaik di desa tersebut untuk tampil dalam memajukan desanya.

 

 

 

Share:

0 $type={blogger}:

Posting Komentar

Sekolah

Unordered List

Pages

Sample Text

Visitor

Flag Counter