H. Ridwan Solichin Dukung Penuh Pemekaran Subang Utara Untuk Kesejahteraan Rakyat



Subang – Pembentukan daerah otonomi baru pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik. Untuk itu, persiapan secara matang pun perlu dilakukan untuk mewujudkan hadirnya daerah otonomi baru yang benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS H. Ridwan Solichin, SIP, MSi saat menjawab pertanyaan wartawan di sela – sela lanjutan Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Subang Utara yang digelar beberapa waktu lalu. H. Ridwan Solichin pun berkomitmen untuk mendukung dan mengawal rencana pemekaran Subang Utara pun hingga benar – benar terwujud.

Pemekaran daerah otonomi baru sendiri memiliki payung hukum yaitu UU No. 23 TAHUN 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, serta PP No. 78 TAHUN 2007. Berdasarkan peraturan – peraturan tersebut, beberapa persyaratkan perlu dipersiapkan secara matang. Mulai dari persyaratan kewilayahan yang terdiri dari luas wilayah dan jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, serta batas usia minimal daerah. Untuk daerah Subang Utara sendiri rencananya ada 14 kecamatan dan 102 desa. Mulai dari Pusakajaya Pamanukan, Sukasari, Legonkulon, Blanakan, Patokbeusi, Tambakdahan, sebagian Pagaden Barat, Pabuaran, Pagaden, Cipunagara, Compreng, Ciasem, Pusakanagara. Untuk itu, tahap sosialisasi pun terus dilakukan ke seluruh desa yang termasuk ke dalam 14 kecamatan tersebut.

Selain itu ada juga persyaratan yang berkaitan dengan kapasitas daerah yang terdiri dari ; kondisi geografis, demografi, keamanan, sosial politik, potensi ekonomi serta kondisi keuangan. Adapun untuk rencana pemekaran Subang Utara sendiri hampir seluruhnya terpenuhi sehingga hadirnya daerah otonomi baru sebenarnya sudah di depan mata. Untuk calon ibukota Subang Utara, Kecamatan Ciasem menjadi calon terkuat. Hal ini dikarenakan lokasinya yang cukup strategis. Disana akan dibangun jalan Cilamaya – Patimban yang akan mempermudah proses distribusi barang sekaligus menggerakkan roda perekonomian warga setempat. 

Namun demikian, pembentukan daerah otonomi baru ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak guna mewujudkan cita – cita besar tersebut. Dalam hal ini, koordinasi antara pihak Bupati dan DPRD Subang harus berjalan dengan baik. Di samping itu komunikasi secara formal antara DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat pun harus terus dibangun. Tidak hanya itu, peran penting tokoh masyarakat dalam mengawal rencana pembentukan kabupaten Subang Utara juga sangat diperlukan . 

Share:

0 $type={blogger}:

Posting Komentar

Sekolah

Unordered List

Pages

Sample Text

Visitor

Flag Counter