Faktualita –
Disetujuinya Kabupaten Subang Utara sebagai Calon Daerah Otonomi Baru
(CDOB) oleh DPRD dan Gubernur Jawa Barat
tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini tinggal di daerah
Subang Utara. Betapa tidak, pemekaran yang diperjuangkan oleh masyarakat sejak
bertahun – tahun lalu itu diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan kualitas pelayanan.
Lantas, bagaimana pandangan para tokoh masyarakat atas datangnya kabar gembira
tersebut ? Beberapa waktu lalu pihak redaksi mencoba melakukan wawancara dengan
salah satu tokoh masyarakat di kabupaten Subang, yaitu H. Bambang Herdadi.
Menurut mantan
Ketua DPRD Kabupaten Subang tersebut, hadirnya kabupaten Subang Utara sebagai
salah satu daerah otonomi baru menjadi sebuah keniscayaan di tengah tingginya
kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas dari aparatur pemerintahan
setempat. Adapun kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mapan dalam (memiliki
skill) menjadi kunci keberhasilan dari proses pemekaran tersebut serta
setelahnya.
Dalam
konteks ini, kesiapan SDM yang terbentuk dalam struktur kepanitiaan mengenai
persiapan pemekaran Subang Utara menjadi hal yang sangat penting. Hal ini
dikarenakan cukup banyak pekerjaan yang harus dilakukan sehingga kepanitiaan
ini perlu dipersiapkan secara matang. Dalam hal ini kesiapan personil yang
memiliki kemampuan di bidangnya masing – masing harus benar – benar
diperhatikan.
Hal lain
yang juga perlu menjadi bahan pemikiran bersama adalah melakukan identifikasi
potensi daerah yang meliputi jumlah kecamatan, desa serta jumlah
penduduknya. Di samping itu identifikasi mengenai batas wilayah, luas wilayah
serta jumlah ruas jalan juga menjadi hal yang perlu dilakukan. Adapun
identifikasi potensi ekonomi juga menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya
menyukseskan pemekaran Subang Utara. Dalam hal ini informasi tentang profesi masyarakat
termasuk kehadiran lembaga keuangan juga menjadi sangat penting di samping
kehadiran sarana pendidikan, kesehatan dan kebudayaan. Tidak hanya itu,
ketersediaan sarana air bersih juga memegang peranan penting dalam meningkatkan
kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam upaya
membentuk masyarakat yang berakhlak dan di saat yang sama menciptakan kerukunan
antar umat beragama, kehadiran sarana peribadatan yang memadai juga hendaknya
menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang akan dilaksanakan di
daerah otonomi baru. Selain itu identifikasi mengenai karakteristik tradisi dan
budaya masyarakat di daerah otonomi baru tersebut juga akan membantu pemerintah
setempat dalam melayani kepentingan masyarakat. Maka dari itu, sangat penting
sekali membentuk Kantor Sekretariat yang memadai agar mampu berperan sebagai sentral
komunikasi dan Sentral pelayanan dimana potensi potensi SDM tadi yang
dipersiapkan di dalam melakukan aktivitasnya tidak akan mengalami kesulitan. Ada
baiknya kantor sekretariat ini terletak di daerah yang akan menjadi ibukota
kabupaten ke depannya dengan segala atribusinya, termasuk logo dan artinya.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar