Faktualita – Masyarakat yang saat ini tinggal di Subang bagian utara bisa bernafas lega. Pasalnya, Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang baru saja ditandatangani oleh pihak DPRD Provinsi Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat dalam Rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Setda Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin
menyampaikan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Subang dalam rangka kajian akan kelayakan
Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara yang diselenggarakan
beberapa waktu lalu. Menurutnya, berdasarkan hasil kajian di lapangan, terlihat
jelas tingginya keinginan masyarakat akan terwujudnya satu daerah otonomi baru
yang menjadi harapan bagi kehidupan mereka yang lebih baik di masa depan.
Selain itu anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS tersebut juga
menyatakan bahwa Subang Utara merupakan Satu-satunya CDPOB yang memiliki
bangunan infrastruktur yang sangat memadai untuk merealisasikan CDPOB. Adapun
persyaratan untuk terbentuknya CDPOB Subang Utara sendiri telah dilengkapi oleh
pemerintah kabupaten Subang pada bulan Maret 2023 yang lalu sehingga dapat
langsung dibahas oleh pihak DPRD serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan tuntasnya seluruh pembahasan terkait usulan pembentukan
CDPOB Kabupaten Subang Utara, maka Pemprov Jabar pun akan melanjutkan usulan
tersebut kepada pemerintah pusat. Pemprov Jabar pun pun mengapresiasi dukungan
dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan kajian serta
pembahasan terkait pembentukan CDPOB Subang Utara.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar